selasar gagasan

selasar adalah serambi atau beranda, bagian balai yang terendah tempat rakyat. selasar gagasan menjadi tempat untuk mendedah dan mempertukarkan gagasan tanpa rasa berkelebihan atau berkekurangan.

Monday, April 03, 2006

Globalisasi dan Demokrasi: Dua Wajah Utama Pergeseran Masa

Suatu ketika, di masa datang, barangkali para sejarawan akan merekam perjalanan waktu dengan catatan bahwa salah satu hal utama yang menandai pergeseran masa dari abad kesembilanbelas hingga abad keduapuluh satu adalah semakin terintegrasinya wilayah-wilayah di berbagai penjuru jagat. Bukan berarti bahwa sebelum masa ini seluruh wilayah jagat sesungguhnya tidak merupakan satu kesatuan besar, melainkan bahwa melalui suatu proses yang intensif pojok-pojok dunia kini semakin saling terkait sehingga keberjarakan ruang dan waktu terasa semakin memendek dibandingkan masa sebelumnya.1 Dalam satu kata singkat, inilah globalisasi.

Anthony Giddens (1990) menyebut globalisasi sebagai intensifikasi hubungan sosial di segenap penjuru dunia yang menghubungkan wilayah-wilayah yang saling berjauhan dengan cara tertentu sehingga apa yang terjadi pada tingkat lokal dipengaruhi oleh kejadian-kejadian yang berlangsung di tempat lain (yang mungkin bermil-mil jaraknya), serta sebaliknya. Tentu saja kita dapat menilai pemaknaan Giddens di atas sebagai penyederhanaan terhadap fenomena globalisasi yang sesungguhnya luar biasa kompleks, penuh ketaksaan, ketakmestian, dan keragaman. Meski demikian, pemahaman Giddens dapat membantu kita untuk menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi, dan hal itu mempermudah upaya untuk mencermati persoalan.

Dengan karakteristiknya tersebut, tak urung, globalisasi memberi tempat dan kesempatan bagi setiap pihak (terutama yang memiliki kompetensi) untuk tampil sebagai aktor. Setiap aktor di sini dapat turut serta sebagai subjek dalam suatu hubungan dialogal, ketika satu pihak memengaruhi pihak lain, demikian pula sebaliknya.

Di lapangan politik, globalisasi menggerus tembok-tembok yang selama ini menjadi sekat bagi hubungan antarmasyarakat. Dalam proses ini, sebuah tindakan pada level lokal dapat membawa akibat yang melampaui batas-batas fisik sehingga ia memengaruhi apa yang terjadi di belahan lain dunia. Dalam rumusan David Held (1995), globalisasi setidaknya tercermin pada dua fenomena yang memiliki pengaruh nyata. Pertama, melonggarnya rantai-rantai yang membelenggu aktivitas politik, ekonomi, dan sosial sehingga sekup semua aktivitas tersebut kini membentang seluas dunia. Kedua, semakin intensnya tingkat interaksi dan ketersalinghubungan di dalam dan di antara negara-negara serta masyarakat. Sebenarnya dua hal yang disebut oleh Held di atas tidak bisa dipahami secara terpisah. Interkoneksitas di antara dua hal itu sangat kuat sehingga mustahillah memahami intensitas hubungan di antara warga dunia tanpa mengandaikan melonggarnya sekat-sekat yang sebelumnya membelenggu keleluasaan dalam berkomunikasi, demikian pula sebaliknya.

Pada kenyatannya, intensitas kontak di antara bagian-bagian dunia ini memang membawa pengaruh nyata pada meluasnya suatu gagasan politik – entah ia kemudian diterima dengan tangan terbuka atau justru ditolak mentah-mentah. Kita dapat menoleh kembali ke masa pascaPerang Dunia II ketika Amerika Serikat dan Uni Soviet keluar sebagai pemenang pertarungan politik dan militer yang akbar itu. Kedua negara tersebut lantas membagi dunia seolah menjadi dua kubu, mereka yang berpihak kepada Amerika Serikat dan mereka yang berpihak kepada Uni Soviet. Ekspor ideologi yang dilakukan oleh keduanya – melalui berbagai tekanan yang ekplisit maupun implisit – tentu saja mengandaikan adanya komunikasi yang intens di antara negara-negara. Tanpa prasyarat itu, daya jangkau tekanan ideologi tidak akan mungkin melingkupi hampir setiap permukaan bumi.

Dalam lingkup yang berbeda, fenomena penyebarluasan gagasan politik dapat pula kita lihat dalam semangat Revolusi Iran. Pascakeberhasilan menggulingkan Shah Reza Pahlevi dari kekuasaannya pada 1979, Imam Khomeini berupaya untuk menyebarluaskan gagasan revolusionernya (terutama) ke negara-negara berpenduduk Muslim.2 Dalam perkembangan modern, dapat disebut inilah kemunculan kedua (internasionalisasi) Islam ideologis sebagai gagasan yang mempersatukan. Pada masa sebelumnya, fenomena semacam ini kita dapatkan pada upaya perlawanan terhadap imperialisme hingga kelahiran negara-negara baru (pascakolonial) di Jazirah Arab setelah berakhirnya Perang Dunia II. Tetapi, berbeda dengan kemunculannya yang pertama, Islam ideologis a la Khomeini ini memperoleh sambutan yang kurang menggembirakan di dunia Islam. Dua hal setidaknya dapat disebut sebagai penyebab utamanya: 1) kekuasaan para despot di wilayah-wilayah mayoritas Muslim masih cukup konsolidatif vis a vis perlawanan rakyat, dan 2) semangat revolusi yang terbalut ajaran Syiah diterima dengan sikap curiga oleh sebagian kalangan penganut Sunni.

Kembali kepada gagasan Held, patut pula dicatat bahwa dua fenomena yang telah disebut di atas menjadi bagian dari mata rantai yang memungkinkan menyebarluasnya gagasan tentang kebebasan dan demokrasi, terutama pada bagian akhir abad keduapuluh. Kita dapat merujuk pada apa yang disebut oleh Samuel P Huntington (1995) sebagai ‘Gelombang Demokratisasi Ketiga’, yang secara mengejutkan justru berawal dari kudeta para perwira militer Portugal terhadap kekuasaan diktator Marcello Caetano pada 1974.3 Inilah masa persemaian baru gagasan demokrasi – setelah ia sempat mekar lalu menguncup, kemudian mekar dan menguncup kembali – dalam perjalanan panjang peradaban sejak akar demokrasi modern itu mulai tumbuh seiring keberhasilan Revolusi Prancis dan Revolusi Amerika pada abad kedelapanbelas.

Ketika menjelaskan gelombang baru ini, Huntington menyebut bahwa demonstration effect merupakan salah satu penyebab penting yang melahirkan gairah demokrasi di berbagai negara. Informasi tentang peristiwa politik di suatu negara dapat menyebar secara cepat ke negara-negara lain sehingga dampaknya tidak cuma dirasakan oleh penduduk satu negara, pemikiran seorang ahli politik atau naskah pidato seorang pejuang demokrasi diakses oleh orang-orang di tempat yang berlainan seolah mereka sedang mendengarkan ceramah itu langsung di hadapan mereka. Tidak mengherankan jika kemudian muncul ‘efek meniru’ apa yang dilakukan oleh pihak lain di tempat yang berbeda. Gelombang demokratisasi pun kemudian meluncur bak bola salju yang menggulung pikiran-pikiran sempit penguasa otoriter.

Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa demonstration effect dalam demokratisasi sesungguhnya bukan fenomena yang sama sekali baru. Kita bisa menilik bagaimana gerakan menuntut diakuinya hak politik kaum perempuan (suffragette) di Eropa dan Amerika Serikat pada abad kesembilanbelas saling memengaruhi.4 Dalam The Subjection of Women, yang terbit pada 1869, John Stuart Mill antara lain menyebut upaya-upaya yang dilakukan oleh mereka yang memperjuangkan hak pilih kaum perempuan di Amerika Serikat, Rusia, Itali, Prancis, dan Swiss demi mendorong masyarakat Inggris untuk berupaya lebih keras untuk memperjuangkan hal yang sama. Kita tahu kemudian bahwa perempuan Rusia lebih awal menikmati hak pilih mereka pada 1917, sementara perempuan Amerika Serikat baru bisa memilih pada 1920, dan perempuan Inggris mendapat gilirannya pada 1928. Saya tidak tahu apakah buku Alexis de Tocqueville Democracy in America, yang terbit dua volume pada 1835 dan 1840, juga memiliki demonstration effect serupa terhadap situasi sosial di Prancis atau di tempat lain pada masa itu. Tetapi, mengingat bagaimana para ahli hingga hari ini masih menjadikan buku tersebut sebagai acuan dan bahan kajian, saya menduga bahwa gambaran de Tocqueville tentang masyarakat sipil dan situasi sosial di Amerika Serikat itu memengaruhi (dalam derajat yang berlainan, secara langsung maupun tak langsung) mereka yang membacanya untuk menginisiasi praktik demokrasi di berbagai tempat.

Tampaknya dapat disebut bahwa – terkait dengan globalisasi – sedikitnya ada dua hal yang membuat Gelombang Demokratisasi Ketiga menjadi khusus. Yang pertama adalah tingkat intensitas interaksi antaraktor dan ketersalinghubungan antarwilayah. Pada masa ini teknologi informasi benar-benar membawa satu dampak besar bagi wajah baru perubahan. Kita ingat pada 1989 media elektronik dan media cetak merekam gempita emosi massa menggodam Tembok Berlin yang telah memisahkan Jerman menjadi dua negara selama sekitar 28 tahun itu.5 Gambar-gambar yang menyebarluas tersebut kemudian menggugah emosi jutaan rakyat di negara-negara lain (terutama di wilayah Eropa Timur) untuk bergerak melawan pemerintahan tiran, seolah menyambut gelombang yang telah lebih dulu menerjang Eropa Selatan. Ketika mencermati perjuangan demokrasi di Indonesia di bawah pemerintahan Orde Baru pun Anders Uhlin (1998) menyebut bahwa “kesuksesan perjuangan oposisi untuk meruntuhkan kekuasaan totaliter di Eropa Timur, yang mendapat liputan luas di kalangan pers Indonesia, memperlihatkan kepada aktivis Indonesia bahwa perubahan adalah sesuatu yang mungkin.” Dalam konteks ini kita tidak bisa menafikan kenyataan adanya jaringan internasional aktor pro-demokrasi yang semakin terkait dan terhubung oleh kesamaan gagasan sekaligus oleh berkembangnya teknologi informasi. Demonstrasi menentang praktik anti-demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang digalang Amnesty International pada April 1995 saat menyambut kedatangan Soeharto di Dresden, Jerman juga dapat disebut untuk mendukung tesis di atas.6

Yang kedua adalah semakin majemuknya aktor politik yang dapat memengaruhi konstelasi politik dunia. Pada masa Perang Dingin (antara 1945-1989) tatanan dunia cenderung bersifat bipolar, yaitu antara kekuatan liberal yang terutama diwakili oleh Amerika Serikat dan sekutunya dan kekuatan komunis yang terutama diwakili oleh Uni Soviet dan porosnya. Dalam kurun tersebut praktis para pemimpin di kedua kubulah yang dapat memengaruhi arah politik dunia. Pascapecahnya UniSoviet, dunia tidak lagi semata ditentukan oleh dua kekuatan di atas.7 Kini, aktor-aktor di tingkat lokal pun dapat memberi warna pada lanskap politik dunia. Tidak terbayangkan sebelumnya bahwa gerakan demokrasi di Polandia justru digerakkan oleh para buruh pelabuhan di bawah kepemimpinan Lech Walesa, kita juga tidak bisa menyebut satu per satu mahasiswa yang menjadi motor gerakan pro-demokrasi di China, Korea Selatan, Indonesia, dan negara-negara lain. Meski demikian, jelas bahwa gerakan perlawanan yang mereka gelorakan telah membawa dunia pada suatu tahap baru yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dalam kaitan dengan globalisasi dan hubungan yang terbangun di dalamnya, kemunculan aktor-aktor individual di luar negara ini memperoleh perhatian khusus dari Thomas Friedman. Bagi Friedman (2000) sistem globalisasi dibangun di atas tiga keseimbangan. Yang pertama adalah keseimbangan di antara sesama negara-bangsa. Fenomena semacam ini kita dapati, misalnya, dalam tarik-menarik kekuasaan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet (superpowers) pada masa Perang Dingin. Yang kedua adalah keseimbangan antara negara-bangsa dan pasar global. Kita dapat melihat bagaimana kekuatan pasar (supermarkets) telah mengendalikan dinamika ekonomi Indonesia sehingga ia menyumbang peran bagi terjungkalnya Soeharto dari kekuasaannya pada 1998. Yang ketiga adalah keseimbangan antara individu dan negara-bangsa. Hubungan yang terakhir ini benar-benar baru dan khas era globalisasi.

Karena globalisasi telah merubuhkan tembok-tembok yang membatasi gerak dan jangkauan orang, dan karena globalisasi juga secara simultan telah menghubungkan dunia ke dalam satu jaringan, maka ia memberi kekuatan yang jauh lebih besar – ketimbang di masa sebelumnya – kepada individu untuk memengaruhi baik negara-bangsa maupun pasar. Karena itulah, demikian Friedman, kini individu (super-empowered individuals) dapat muncul sebagai pelakon utama di panggung dunia tanpa harus dimediasi oleh negara.8 Kurang lebih inilah kenyataan yang mewarnai gelombang demokratisasi ketiga. Yaitu ketika panggung politik tidak hanya ditingkahi oleh polah negara dan aktor-aktor besar yang sebelumnya selalu menjadi pusat perhatian, melainkan pula oleh individu-individu dengan kekuatan luar biasa yang mampu membuat suatu perubahan besar.

Dengan latar belakang demikian, globalisasi (dalam salah satu wajah ramahnya) telah membangun jalan bagi internasionalisasi demokrasi. Tak dapat disangkal lagi, runtuhnya tembok-tembok yang mengekang kebebasan telah membuat komunikasi menjadi begitu leluasa. Keleluasaan ini berjalin kelindan dengan harapan akan kehidupan yang sejahtera dan telah mendorong diterimanya gagasan demokrasi di banyak tempat.

Meluasnya gagasan kebebasan dan demokrasi pada masa-masa terakhir dapat kita lihat dari apa yang dipotret oleh Freedom House. Dalam laporannya pada 2004 lembaga ini menyoroti kebebasan dan ketidakbebasan di 192 negara. Hasilnya 88 negara berada dalam kondisi bebas, 55 negara setengah bebas, dan 49 negara berada dalam kondisi tidak bebas. Jumah ini, bagaimana pun, merupakan lonjakan yang berarti mengingat satu dekade sebelumnya lembaga yang sama mencatat hanya 72 negara dari total 190 negara yang berada dalam kondisi bebas. Jika mengikuti alur Gelombang Demokratisasi Ketiga, maka kita dapat memperbandingkan bahwa dalam duapuluh tahun terakhir terjadi perkembangan yang pesat. Pada 1973 Freedom House memperkirakan sekitar 32% penduduk dunia berdiam di negeri-negeri yang bebas, sementara pada 2003 angka tersebut meningkat menjadi sekitar 44% (setara 2,78 milyar penduduk). Laporan terbaru pun memberi kabar yang menggembirakan, karena jumlah negara yang berada dalam kondisi bebas pada 2005 mencapai 89 negara, setengah bebas 58 negara, dan yang tidak bebas 45 negara. Suatu kemajuan yang cukup mengesankan.

Mencermati kenyataan di atas, tidak berlebihan kiranya jika abad duapuluh ini disebut sebagai Abad Demokrasi.9 Dalam tulisannya yang bertajuk Democracy as a Universal Value, Amartya Sen (1999) menyebut bahwa di antara berbagai perkembangan hebat yang terjadi di abad keduapuluh, tak pelak, kebangkitan demokrasi merupakan perkembangan yang paling nyata. Meski gagasan dasar demokrasi berawal dari Yunani Kuno lebih dari dua milenium silam, demikian Sen, namun gagasan demokrasi sebagai suatu komitmen universal adalah produk abad keduapuluh.

Dengan logika sejarah Hegelian, Francis Fukuyama (1992) bahkan dengan lantang menyuarakan akhir sejarah. Yaitu ketika krisis ganda melanda otoritarianisme dan perencanaan terpusat sosialisme, lalu menyisakan satu-satunya pesaing tegak di arena sebagai suatu ideologi yang sifat potensial universalnya telah terbukti:demokrasi liberal, doktrin tentang kebebasan individu dan kedaulatan rakyat.10 Saya tidak ingin berada dalam posisi defensif terhadap gagasan Fukuyama tentang akhir sejarah. Yang hendak saya katakan adalah bahwa fenomena merebaknya gagasan demokrasi dan kebebasan yang melanda dunia telah membelalakkan kesadaran banyak pihak. Posisi intelektual Fukuyama hanya salah satu di antara banyak pandangan lain yang berada dalam spektrum yang serupa, yaitu pandangan bahwa demokrasi telah menjadi salah satu gagasan utama yang dominan dalam pergeseran masa ini.

Pada bagian akhir, saya ingin menyebut bahwa fenomena meluasnya gagasan demokrasi yang antara lain dipacu oleh proses globalisasi – sebagaimana telah saya uraikan di atas – sesungguhnya baru merupakan salah satu wajah baik globalisasi. Patut dikemukakan pula bahwa masih banyak distorsi yang terjadi dalam hubungan antarnegara dewasa ini. Distorsi tersebut, bagaimana pun, mesti dilihat sebagai bagian dari wajah globalisasi.

Thomas Friedman dengan ‘teori McDonald’s-nya’ menyatakan bahwa tidak ada dua negara yang sama-sama memiliki restoran McDonald’s berperang satu sama lain, sebab masing-masing memiliki restoran McDonald’s. Bahkan Bruce Russet dengan tegas menyebut bahwa ‘tidak ada konflik bersenjata antara rezim-rezim demokratis’ merupakan pernyataan penting dan non-tautologis terkuat yang bisa dibuat tentang hubungan internasional. Sejauh ini keduanya memiliki bukti yang kuat mengingat berbagai peperangan yang terjadi melibatkan sesama negara non-demokrasi atau negara demokrasi melawan negara non-demokrasi.

Tetapi, peperangan bukanlah satu-satunya pertanda bahwa distorsi secara mencolok terjadi dalam hubungan antarnegara yang semakin intens di era yang mengglobal. Ketidakseimbangan yang nyata dapat kita lihat dalam hubungan ekonomi antara negara-negara di kawasan utara dan di kawasan selatan. Demikian pula konflik kepentingan terlihat jelas ketika negara-negara industri besar dan negara-negara tropis berbincang tentang ratifikasi Protokol Kyoto terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam hubungan ini, tidak jarang negara-negara demokrasi mapan yang adalah juga negara-negara industri maju berhadap-hadapan secara diametris dengan negara-negara demokrasi baru yang adalah juga negara-negara sedang membangun.

Persoalan-persoalan tersebut tidak akan diulas lebih lanjut dalam tulisan ini. Cukuplah dikatakan bahwa menciptakan keseimbangan dalam hubungan di antara negara-negara demokrasi menjadi tugas sejarah dan tantangan globalisasi yang mesti dijawab oleh segenap aktor demokrasi. Sebab, demokrasi tidak semata berbicara tentang instrumen-instrumen yang bersifat formal seperti pemilu atau undang-undang perlindungan hak asasi. Lebih dari itu, secara substansial demokrasi secara mutlak mencakup antara lain kesetaraan, keadilan, kebebasan, dan partisipasi. Absennya upaya untuk menciptakan hubungan yang adil hanya akan memberi kesempatan kepada para demagog untuk memanfaatkan kampanye liberalisasi dan demokratisasi demi kepentingan sepihak mereka.




1 Sejarawan Jerry H Bentley bahkan melacak akar globalisasi hingga ke masa awal nenek moyang manusia. Bentley menyebut bahwa perkembangan ekonomi global saat ini bukanlah kenyataan yang baru sama sekali, melainkan suatu proses yang telah berkembang sejak lampau. Proses awal dan mungkin paling penting dalam hal ini, demikian Bentley, adalah migrasi umat manusia dari tempat lahirnya spesies ini ke berbagai benua lain. Selama berjuta-juta tahun manusia berdiam di Afrika sebagai tanah asal tempat tinggalnya. Sekitar 1,5 juta tahun yang silam, Homo Erectus, yang merupakan moyang manusia modern, keluar dari Afrika dan membangun komunitas di belahan bumi bagian timur. Sekitar 100.000 tahun yang lalu, Homo Sapiens, yang merupakan spesies kita, juga meninggalkan Afrika hingga kemudian menyebar di segenap penjuru dunia. Inilah teori yang banyak dikenal sebagai out of Africa. Bentley meyakini proses ini sebagai tahap awal terintegrasinya berbagai wilayah di dunia, yaitu apa yang kini kita kenal sebagai ‘globalisasi’.

2 Sebagai catatan revolusi yang melahirkan Republik Islam Iran itu sendiri awalnya dikomandani oleh Khomeini dari pengasingannya di Prancis. Para 1970an pendukung Khomeini menyebarluaskan pidato-pidato politik dan keagamaan Khomeini melalui kaset ke segenap penjuru Iran. Di sini kita dapat melihat bagaimana perkembangan teknologi dapat mendorong penyebarluasan gagasan, sebuah fenomena yang semakin intens terjadi pada akhir abad keduapuluh dan menjadi salah satu pertanda globalisasi.

3 Lebih detil tentang hal ini baca Samuel P Huntington, 1995, Gelombang Demokratisasi Ketiga (terj. Pustaka Utama Grafiti), Pustaka Utama Grafiti, Jakarta. Tentang dinamika demokratisasi di Amerika Selatan, Eropa Selatan, dan kronik seputar demokrasi dan demokratisasi periksa pula empat volume O’Donnell, Schmitter, dan Whitehead, 1993, Transisi Menuju Demokrasi (terj. Ade Armando & Widjanarko S), LP3ES, Jakarta.

4 Catatan sejarah menunjukkan bahwa praktik demokrasi di masa lalu mengeksklusi perempuan sebagai bagian dari aktor politik yang memiliki hak-hak dasar. Demokrasi a la polis Athena, misalnya, menetapkan batasan yang diskriminatif. Warga negara Athena (yang disebut sebagai politês) yang memiliki hak politik adalah mereka, demikian kita tahu dari catatan Aristoteles, yang dalam hidupnya telah cukup-diri. Kelompok yang cukup-diri ini tidaklah termasuk perempuan, anak-anak, budak, dan orang asing. Dalam perkembangannya, upaya untuk memperjuangkan hak-hak politik kaum perempuan mesti melewati jalan yang panjang, berliku, sekaligus terjal. Di belahan bumi Amerika dan Eropa suffragette muncul sebagai gerakan yang aktif memperjuangkan gagasan di atas secara terorganisasi. Gerakan ini tidak hanya didukung oleh kaum perempuan, melainkan pula lelaki. J S Mill merupakan salah satu figur intelektual laki-laki yang paling awal memberikan sokongan bagi perjuangan ini. Di Inggris sendiri gerakan suffragette ini sempat melahirkan beberapa tindakan radikal. Salah satu yang banyak disebut adalah aksi Emily Davison yang secara sengaja menabrakkan diri ke kereta yang dinaiki Raja George V di Epsom Derby pada 1913. Davison kemudian tewas akibat tabrakan tersebut. Sebagai reaksi terhadap gerakan ini, pemerintah Inggris kemudian mengeluarkan Cat and Mouse Act demi membatasi simpati publik terhadap gagasan kesetaraan.

5 Dibangunnya Tembok Berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur itu berawal dari kubu pertahanan yang disusun oleh tentara Jerman Timur pada 13 Agustus 1961. Tembok – yang memiliki tinggi 4 meter dan panjang 166 kilometer – tersebut dibangun setelah sejak pemisahan kedua Jerman pada 1949 hingga 1961 ada sekitar 2,7 juta orang menyeberang dari Jerman Timur ke Jerman Barat. Antara 1961 hingga 1989 setidaknya 80 orang mati ditembak oleh penjaga perbatasan Jerman Timur saat mereka mencoba menyeberangi perbatasan. Pada 9 November 1989 gerakan rakyat memicu diruntuhkannya tembok pemisah tersebut yang kemudian menjadi awal berseminya demokrasi di kawasan tersebut dan mendorong upaya penyatuan kembali Jerman.

6 Saat berkunjung ke Jerman pada awal April 1995 Soeharto antara lain disambut dengan tujuh demonstrasi: tiga kali demonstrasi anti-Soeharto digelar di Hannover, satu kali di Duesseldorf dan Bonn, serta dua kali di Dresden. Dalam demonstrasi tersebut, selain aktivis pro-demokrasi dari berbagai negara, terlibat pula para aktivis dari Indonesia. Beberapa orang Indonesia yang saat itu secara bersamaan berada di Jerman kemudian dituduh terlibat dalam demonstrasi tersebut (di antara mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Goenawan Mohamad, dan Yeni Rosa Damayanti). Karena minimnya bukti, tuduhan tersebut kemudian surut begitu saja. Tetapi, setelah itu rezim Soeharto justru ‘menggebuk’ kekuatan oposisi dengan keras hingga kemudian kekuatan pro-demokrasi berbalik memenangi pertarungan saat Soeharto mundur sebagai presiden pada 21 Mei 1998.

7 Gelombang liberalisasi yang berawal dari inisiatif Gorbachev pada 1988 saat dia menggelindingkan glasnost (keterbukaan) dan perestroika (restrukturisasi) akhirnya menggulung totalitarianisme di Uni Soviet. Pada tahap berikutnya, tercerai-berainya wilayah yang sebelumnya berada di bawah Uni Soviet membawa efek domino pada gelombang runtuhnya legitimasi rezim-rezim totaliter yang mengklaim diri sebagai kediktatoran komunis di sebagian besar wilayah Eropa Timur. Mengenai kegagalan ideologis dan runtuhnya rezim totaliter di Eropa Timur ini periksa Zbigniew Brzezinski, 1990, Kegagalan Besar (terj. Tjun Surjaman), Remaja Rosdakarya, Bandung dan Ralf Dahrendorf, 1992, Kematian Sosialisme di Eropa (terj. Endi Haryono), Tiara Wacana, Yogyakarta.

8 Gagasan Friedman ini awalnya dituangkan dalam The Lexus and the Olive Tree dan kemudian dipertegasnya lagi dalam The World is Flat. Bagi Friedman super-empowered individual bukan hanya mewujud pada mereka yang memberi sumbangan untuk dunia yang lebih baik, melainkan pula pada mereka yang terpinggirkan dan menjadi frustrasi karenanya. Osama bin Laden digambarkan oleh Friedman sebagai salah satu representasi super-empowered individual yang frustrasi tersebut (lihat Friedman, 2005: 392).

9 Saya harus membuat catatan bahwa saya sendiri kesulitan untuk melacak asal mula istilah Abad Demokrasi. Lipset dan Lakin (2004), misalnya, memberi judul The Democratic Century pada buku terakhir mereka. Tetapi, pada saat yang sama mereka merujuk pada gagasan Sen dalam tulisannya Democracy as a Universal Value. Di sisi lain, melalui The End of History and the Last Man Fukuyama pun secara tersirat menyampaikan hal yang serupa.

10 Gagasan Fukuyama yang awalnya diuraikan dalam artikelnya The End of History?The End of History and the Last Man). Salah satu gugatan muncul dari Samuel P Huntington yang menyebut empat hal dasar untuk menampik pemikiran ‘endisme’ Fukuyama. Pertama, kebangkitan kembali ideologi yang dianggap telah memudar adalah sesuatu yang mungkin. Kedua, penerimaan universal demokrasi tidak serta merta menghindarkan konflik di dalam liberalisme. Ketiga, kemenangan satu ideologi tidak menyingkirkan kemungkinan munculnya ideologi baru. Keempat, Fukuyama sendiri mengakui bahwa paham demokrasi liberal belum menang di Dunia Ketiga, sementara kecenderungan yang muncul adalah bahwa negara-negara tersebut kembali menengok budaya, nilai, dan tradisi mereka (inilah gagasan yang kemudian dielaborasi lebih lanjut oleh Huntington dalam The Clash of Civilisation). (The National Interest, summer 1989) ini memperoleh banyak gugatan. Fukuyama sendiri memberi respons yang proporsional terhadap gugatan-gugatan tersebut (setidaknya hal itu tampak dari pengantar yang dibuatnya untuk buku The End of History and the Last Man). Salah satu gugatan muncul dari Samuel P Huntington yang menyebut empat hal dasar untuk menampik pemikiran ‘endisme’ Fukuyama. Pertama, kebangkitan kembali ideologi yang dianggap telah memudar adalah sesuatu yang mungkin. Kedua, penerimaan universal demokrasi tidak serta merta menghindarkan konflik di dalam liberalisme. Ketiga, kemenangan satu ideologi tidak menyingkirkan kemungkinan munculnya ideologi baru. Keempat, Fukuyama sendiri mengakui bahwa paham demokrasi liberal belum menang di Dunia Ketiga, sementara kecenderungan yang muncul adalah bahwa negara-negara tersebut kembali menengok budaya, nilai, dan tradisi mereka (inilah gagasan yang kemudian dielaborasi lebih lanjut oleh Huntington dalam The Clash of Civilisation).


Daftar Pustaka

Bentley, Jerry H., The Roots of Our Global Economy, dalam Microsoft Encarta 2006, Microsoft Corporation.

Brzezinski, Zbigniew, 1990, Kegagalan Besar (terj. Tjun Surjaman), Remaja Rosdakarya, Bandung.

Dahrendorf, Ralf ,1992, Kematian Sosialisme di Eropa (terj. Endi Haryono), Tiara Wacana, Yogyakarta.

Friedman, Thomas L., 2000, The Lexus and the Olive Tree, Anchor Books, New York.

Friedman, Thomas L., 2005, The World is Flat: a Brief History of the Twenty-First Century, Farrar, Strauss and Giroux, New York.

Fukuyama, Francis, 1993, The End of History and the Last Man, Avon Books, New York.

Giddens, Anthony, 1991, The Consequences of Modernity, Polity Press, Cambridge.

Held, David, 1995, Democracy and the Global Order, Polity Press, Cambridge.

Huntington, Samuel P., 1995, Gelombang Demokratisasi Ketiga (terj. Pustaka Utama Grafiti), Pustaka Utama Grafiti, Jakarta.

Huntington, Samuel P., 2005, Tak Ada jalan Keluar: Kesalahan-kesalahan Endisme, dalam Amerika dan Dunia (terj. Yusi A Pareanom & A Zaim Rofiqi), Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

O’Donnell, Schmitter, dan Whitehead, 1993, Transisi Menuju Demokrasi (terj. Ade Armando & Widjanarko S), LP3ES, Jakarta.

Piano, Ali and Puddington, Arch, The 2005 Freedom House Survey: Progress in Middle East, Journal of Democracy 17.1 (Januari 2006), Johns Hopkins University Press.

Sen, Amartya, 1999, Democracy as a Universal Value, Journal of Democracy 10.3 (1999), Johns Hopkins University Press.

Uhlin, Anders, 1998, Oposisi Berserak: Arus Deras Demokratisasi Gelombang Ketiga di Indonesia (terj. Rofik Suhud), Mizan, Bandung.

http://www.freedomhouse.org.

http://www.infomotions.com/etexts/philosophy/1800-1899/mill-subjection-217.txt

0 Comments:

Post a Comment

<< Home